5 Cara Memecat Karyawan Secara Baik-Baik dan Profesional – Pemecatan karyawan merupakan tindakan yang biasanya diambil jika karyawan melanggar kebijakan perusahaan atau perusahaan akan segera kolaps. Hal ini pasti akan menimbulkan konflik karena karyawan akan merasa keberatan, apalagi jika pemecatan dilakukan dengan cara yang tidak baik.
Sebagai pemimpin dan pemilik bisnis, Anda berhak menindak tegas karyawan yang selalu bermasalah. Anda boleh menegur karyawan yang melakukan kesalahan dan hingga memecatnya. Bahkan saat diambang kebangkrutan, pemecatan yang terpaksa dilakukan masih dapat dimaklumi, asalkan dengan cara yang tepat.
Baca Juga: 6 Sikap Seorang Pemimpin Perusahaan yang Disukai Karyawan
Demi kebaikan Anda maupun karyawan, keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) harus dilakukan secara baik-baik dan profesional. Akhiri sebuah hubungan kerja dengan cara yang lebih ramah dan dapat diterima, seperti cara-cara berikut ini.
Perhatikan 5 Hal Ini Saat Akan Memecat Karyawan
1Beri Peringatan Sebelum Memecat
Hal terburuk saat karyawan dipecat adalah jika terjadi secara tiba-tiba dengan alasan yang tidak jelas dan kuat. Pasti karyawan akan merasa sangat marah dan bahkan bisa menuntut perusahaan melalui jalur hukum.
Biasanya, perusahaan akan memperingatkan karyawan terlebih dahulu hingga tiga kali. Peraturan mengenai surat peringatan SP 1, SP 2, hingga SP 3 harus tercantum dalam perjanjian kerja.
Jika karyawan sudah mendapatkan teguran hingga batas yang ditetapkan, maka karyawan akan sadar diri bahwa itulah resiko yang memang harus diterimanya. Karyawan tidak dapat membela diri, jika pemecatan terjadi karena penurunan kinerja dan kesalahannya sendiri.
Baca Juga: 5 Manfaat Teamwork dan Pentingnya Bekerja Dalam Tim
2Pecat Berdasarkan Kebijakan dan Bukan Perasaan
Sebaiknya, jangan memecat karyawan hanya karena Anda tidak menyukainya secara personal. Itu tidak masuk akal, karena dunia kerja adalah dunia profesional. Pemecatan harus berdasarkan koridor kebijakan perusahaan.
Misalnya, karyawan melanggar peraturan berulang kali, karyawan melakukan tindakan kriminal, karyawan mencoreng nama baik perusahaan di masyarakat, dan sebagainya. Alasan tersebut jelas, karena sudah sepantasnya memberhentikan karyawan yang merugikan perusahaan.
Baca Juga: 4 Sifat Manusia yang Harus Diperhatikan oleh Setiap Pebisnis
3Pecat Karyawan Secara Tatap Muka
Jangan memberitahukan masalah pemecatan karyawan melalui email, telepon, atau WhatsApp. Bahkan memberitahukannya hanya melalui sebuah surat PHK pun dianggap kurang baik. Anda harus bertemu secara tatap muka terlebih dahulu sebelum mengirimkan surat pemberhentian.
Karyawan berhak tahu penyebab utama dirinya dipecat secara langsung melalui mulut Anda, pihak manajemen, atau yang berkompeten seperti HRD. Momen buruk ini akan terus diingat oleh karyawan dan kabar pemecatan akan jadi bahan pembicaraan oleh karyawan-karyawan yang tersisa.
Ingat, ini adalah zaman media sosial di mana segala informasi baik maupun buruk gampang tersebar luas. Untuk itu, hindari cara pemecatan yang buruk untuk mengurangi masalah yang membesar di kemudian hari dan mencegah pembicaraan miring di luar sana.
Baca Juga: 6 Cara Berubah Menjadi Lebih Baik Dalam Bisnis dan Kehidupan
4Harus Ada Bukti yang Memberatkan
Jangan pecat karyawan tanpa bukti bahwa dirinya melakukan pelanggaran. Jika karyawan melanggar peraturan kerja yang fatal, maka Anda harus menunjukkan bukti nyata yang memberatkannya.
Misalnya, karyawan melakukan praktik korupsi dan diam-diam mengambil uang perusahaan. Anda harus punya bukti agar tuduhan tersebut benar dan bukan berdasarkan asumsi dan gosip semata.
Begitu juga saat pemecatan terjadi karena kinerja karyawan yang buruk. Anda harus menunjukkan dokumen yang menjadi bukti kinerja karyawan selama dirinya bekerja. Sehingga Anda punya alasan yang kuat untuk memecatnya.
Baca Juga: 5 Manfaat Penting Jika Anda Memiliki Mentor Bisnis
5Tunaikan Tanggung Jawab Terakhir
Melakukan PHK secara massal pasti menimbulkan dilema dalam perusahaan. Misalnya, jika perusahaan ingin melakukan efisiensi karena terus mengalami kerugian dan tak bisa lagi memperkerjakan sebagian karyawan. Maka perusahaan wajib bertanggung jawab memberikan hak terakhir karyawan, seperti gaji dan pesangon.
Anda tidak boleh memecat dengan sewenang-wenang tanpa memberikan apa yang sudah menjadi hak karyawan. Anda wajib menghitung besaran pesangan sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. Berlakulah adil sebagaimana mestinya.
Baca Juga: 5 Pepatah Bijak Tionghoa yang Bikin Anda Bangkit dari Kegagalan Bisnis
Nah, itulah lima cara memecat karyawan secara baik-baik dan profesional. Setiap perusahaan pasti punya kebijakan yang berbeda-beda. Namun, apapun kebijakan yang berlaku, upayakan proses pemecatan dilakukan dengan cara yang manusiawi dan adil.